Pidana Umum
AKHMAD MUJAHID AKBAR Als JAHID Bin HURIAN FAHMI (Alm)
Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekira jam 15.30 Wita di parkiran belakang Alfamart yang beralamat di Jl. A. Yani Km. 5 Kel. Pemurus Baru Kec. Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, telah terjadi tindak pidana saling bekerja sama mengedarkan narkotika jenis sabu – sabu, yang mana sdr. AKHMAD MUJAHID AKBAR Als JAHID Bin HURIAN FAHMI (Alm) memperjualbelikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 (satu) paket sabu – sabu dengan berat netto 4,41 (empat koma empat satu) gram kepada petugas polisi yang menyamar sebagai pembeli (UCB), kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap sdr. AKHMAD MUJAHID AKBAR Als JAHID Bin HURIAN FAHMI (Alm) dan ditemukan lagi 1 (satu) paket sabu dengan berat netto 0,45 (nol koma empat lima) gram, kemudian AKHMAD MUJAHID AKBAR Als JAHID Bin HURIAN FAHMI (Alm) menerangkan kalau membeli sabu – sabu dari dari sdr. AGUS PANDI Als AGUS Bin SULAIMAN sehingga juga turut diamankan sdr. AGUS PANDI Als AGUS Bin SULAIMAN, kemudian sdr. AKHMAD MUJAHID AKBAR Als JAHID Bin HURIAN FAHMI (Alm) dan sdr. AGUS PANDI Als AGUS Bin SULAIMAN beserta barang bukti dibawa ke mapolresta banjarmasin guna pemeriksaan lebih lanjut
Putusan | Nomor | Tanggal | Link |
---|---|---|---|
PN | 629/Pid.Sus/2024/PN Bjm | 25 September 2024 | https://sipp.pn-banjarmasin.go.id/index.php/detil_perkara |
PT | |||
MA |
Tuntutan | |
---|---|
|
Putusan |
---|
MENGADILI:
- 2 (dua) paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan netto 4,96 (empat koma Sembilan enam) gram; - 1 (satu) lembar sobekan kertas tissue; - 1 (satu) lembar sobekan kantongan plastic warna hitam yang diluarnya dilapisi lakban warna coklat; - 1 (satu) buah Hand Phoine (HP) merk Redmi 9A warna hitam dengan no panggil 0838 2233 0499,- Dimusnahkan; - Uang tunai sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah); Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,00- (lima ribu rupiah); |
Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri
Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - IndonesiaCopyright © 2023 Sistem Layanan Dokumentasi Hukum