Pidana Umum
SAHRI Bin SABRI
Pada hari Senin 22 Januari 2024 sekitar pukul 12.00 Wita. Di Jl. Rantauan Timur II No. 21 Rt. 01 Rw. 01 Kel. Pekauman Kec. Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin. Telah terjadi tindak pidana Pencurian
Putusan | Nomor | Tanggal | Link |
---|---|---|---|
PN | 610/Pid.B/2024/PN Bjm | 16 Oktober 2024 | https://sipp.pn-banjarmasin.go.id/index.php/detil_perkara |
PT | |||
MA |
Tuntutan |
---|
DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA YAITU : JUSTINUS YOEL TANJUHARJA ANAK DARI TOMMY TANUHARJA. 4. Menetapkan agar terdakwa, dijatuhi pidana supaya dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Putusan |
---|
Dikembalikan kepada Saksi Justinus Yoel Tanjuharja Anak dari Tommy Tanuharja;
|
Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri
Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - IndonesiaCopyright © 2023 Sistem Layanan Dokumentasi Hukum