Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang – Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang memiliki wilayah hukum di Kecamatan Pancur Batu, Namorambe, Deli Tua, Sibolangit, Kutalimbaru, dan Sibiru-Biru.
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu berdiri sejak tahun 1962. Pada awalnya Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli di Pancur Batu adalah termasuk ke dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Medan. Namun pada tahun 1998 terjadi pembagian wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan kota Medan, sehingga wilayah Kecamatan Pancur Batu masuk .......
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang – Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang memiliki wilayah hukum di Kecamatan Pancur Batu, Namorambe, Deli Tua, Sibolangit, Kutalimbaru, dan Sibiru-Biru.
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu berdiri sejak tahun 1962. Pada awalnya Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli di Pancur Batu adalah termasuk ke dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Medan. Namun pada tahun 1998 terjadi pembagian wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan kota Medan, sehingga wilayah Kecamatan Pancur Batu masuk ke dalam wilayah Kabupaten Deli Serdang. Karena hal tersebut Cabang Kejaksaan Negeri Medan di Pancur Batu berubah nama menjadi Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu. Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu dibangun di atas tanah seluas 1.530 M2 yang dibangun pada masa Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ISMAIL SEMBIRING, S.H., yang beralamat di Jalan Letjen Djamin Ginting KM. 19,5, Desa Pertampilan. Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian pada tahun 2013 dilakukan renovasi total gedung kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu.
Sejak berdiri, Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu telah dipimpin oleh 26 orang Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yaitu :
Wilayah Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu menaungi sejumlah Polsek yang terdapat di wilayah hukumnya, Adapun Polsek tersebut adalah Polsek Pancur Batu, Polsek Deli Tua, Polsek Namorambe, Polsek Kutalimbaru, Polsek Sibiru-Biru. Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu setiap tahunnya menerima sekitar 700 sampai dengan 750 perkara Tindak Pidana Umum dari Penyidik yang ada di wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu merupakan cabang dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang berkedudukan di Lubuk Pakam. Kejaksaan Negeri Deli Serdang sendiri memiliki 2 Cabang yaitu Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli dan Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu. Secara Struktural Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu terletak di bawah Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kejaksaan Republik Indonesia terus berupaya melakukan Reformasi Birokrasi dalam rangka untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap kinerja institusi Kejaksaan yaitu dengan titik berat terhadap percepatan dan optimalisasi penanganan perkara Tindak Pidana Umum maupun perkara Tindak Pidana Khusus, penerapan sistem teknologi informasi dalam penanganan perkara dan penerapan sistem Teknologi Informasi terhadap Laporan Pengaduan.
Foto | Keterangan |
---|---|
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu dibangun di atas tanah seluas 1.530 M2 yang dibangun pada masa Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ISMAIL SEMBIRING, S.H., yang beralamat di Jalan Letjen Djamin Ginting KM. 19,5, Desa Pertampilan. Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. |
Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri
Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - IndonesiaCopyright © 2023 Sistem Layanan Dokumentasi Hukum