Kejaksaan Negeri Luwu adalah salah satu satker yang menjadi wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, selain itu Kejaksaan Negeri Luwu juga merupakan salah satu instansi hukum dan satu-satunya instansi penuntut yang ada di Kabupaten Luwu. Kejaksaan Negeri Luwu terletak di Kabupaten Luwu tepatnya di Jalan Merdeka Selatan Kecamatan Belopa yang dimana wilayah hukumnya terdiri dari 22 Kecamatan, 207 Desa dan 20 Kelurahan, dengan luas wilayah Kabupaten Luwu adalah 3000,25 km2. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024, Kabupaten Luwu memiliki penduduk sebanyak 365.608 jiwa terdiri dari laki-laki 184.162 jiwa dan perempuan 181.446 jiwa serta mayoritas penduduk sebesar 63,41 % bekerja di bidang pertanian, kehutanan, per .......
Kejaksaan Negeri Luwu adalah salah satu satker yang menjadi wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, selain itu Kejaksaan Negeri Luwu juga merupakan salah satu instansi hukum dan satu-satunya instansi penuntut yang ada di Kabupaten Luwu. Kejaksaan Negeri Luwu terletak di Kabupaten Luwu tepatnya di Jalan Merdeka Selatan Kecamatan Belopa yang dimana wilayah hukumnya terdiri dari 22 Kecamatan, 207 Desa dan 20 Kelurahan, dengan luas wilayah Kabupaten Luwu adalah 3000,25 km2. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024, Kabupaten Luwu memiliki penduduk sebanyak 365.608 jiwa terdiri dari laki-laki 184.162 jiwa dan perempuan 181.446 jiwa serta mayoritas penduduk sebesar 63,41 % bekerja di bidang pertanian, kehutanan, perburuan dan perikanan, sebesar 8,53 bekerja pada industri pengelolaan dan sebesar 28,06 bergerak pada bidang jasa kemasyarakatan, sosial dan perseorangan.
Kejaksaan Negeri Luwu dikepalai oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan dibantu oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kepala Sub Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan, Kaur Tata Usaha & Kepegawaian, Keuangan dan PNBP, Kaur Perlengkapan, Data Statistik Kriminal, dan Teknologi Informasi dan Perpustakaan, serta dibantu oleh 4 Orang Jaksa Fungsional dan 33 Pegawai Tata Usaha dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing untuk mencapai tujuan bersama.
Kejaksaan Negeri Luwu senantiasa memanfaaatkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugasnya demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, mulai dari sistem penerimaan tamu hingga absensi. Tidak hanya itu, Kejaksaan Negeri Luwu juga terus melakukan perbaikan terhadap setiap kegiatan pelayanan publik ataupun penegakan hukum melalui Reformasi Birokrasi dengan melaksanakan pembangunan Zona Integritas demi dapat mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) pada Kejaksaan Negeri Luwu. Demi mewujudkan WBK dan WBBM, maka Kejaksaan Negeri Luwu melakukan perubahan pada 6 (enam) area perubahan yang terdiri dari (1) Manajemen Perubahan, (2) Penataan Tata Laksana, (3) Penataan Sistem Manajemen SDM, (4) Penguatan Akuntabilitas Kinerja, (5) Penguatan Pengawasan, dan (6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Sehingga pemetaan mengenai Luwu dan masyarakatnya merupakan tantangan tersendiri dalam pengenalan teritorial sejak kami menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu per-Maret 2024 dengan daya dukung Personel (untuk saat ini) sebanyak 11 orang Jaksa dan 33 Pegawai Tata Usaha bersama 16 (enam belas) orang PPNPN terdiri dari 7 orang petugas keamanan, 2 (orang) orang Pengemudi, 3 (tiga) orang Cleaning Service, dan 4 (empat) orang Pramubakti sebagai tolak ukur dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi Kejaksaan di daerah Luwu.
Adapun beberapa Kecamatan yang menjadi Wilayah Kabupaten Luwu diantaranya sebagai berikut:
1. Kecamatan Larompong
2. Kecamatan Larompong Selatan
3. Kecamatan Suli
4. Kecamatan Suli Barat
5. Kecamatan Belopa
6. Kecamatan Kamanre
7. Kecamatan Belopa Utara
8. Kecamatan Bajo
9. Kecamatan Bajo Barat
10.Kecamatan Bassesangtempe
11.Kecamatan Latimojong
12.Kecamatan Bastem Utara
13.Kecamatan Bupon
14.Kecamatan Ponrang
15.Kecamatan Ponrang Selatan
16.Kecamatan Bua
17.Kecamatan Walenrang
18.Kecamatan Walenrang Timut
19.Kecamatan Lamasi
20.Kecamatan Walenrang Utara
21.Kecamatan Walenrang Barat
22.Kecamatan Lamasi Timur
Foto | Keterangan |
---|---|
MUSHOLLA KANTOR KEJAKSAAN NEGERI LUWU |
|
GEDUNG PTSP |
|
GEDUNG IAD DAN RUANG PELAYANAN HUKUM |
|
GEDUNG BARANG BUKTI |
|
AULA PERTEMUAN BAHARUDIN LOPPA |
|
Kantor Kejaksaan Negeri Luwu |
Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri
Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - IndonesiaCopyright © 2023 Sistem Layanan Dokumentasi Hukum