Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una berkedudukan di daerah hukum kabupaten yang dibentuk pada tahun 2003 berdasarkan UU No. 32 Tahun 2003 yaitu Kabupaten Tojo Una-Una yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Poso. Sama halnya dengan pemekaran kabupaten, pada awalnya, Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una masuk ke dalam daerah hukum Kejaksaan Negeri Poso saat itu bernama Cabang Kejaksaan Negeri Poso di Ampana. Lalu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 21 Tahun 2010, terbentuklah Kejaksaan Negeri Ampana yang menandai dikeluarkannya Kabupaten Tojo Una-Una dari daerah hukum Kejaksaan Negeri Poso. Ampana sendiri merupakan nama ibu kota dari Kabupaten Tojo Una-Una. Kejaksaan Negeri Ampana memiliki kantor yang diresmikan pada 21 Sep .......
Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una berkedudukan di daerah hukum kabupaten yang dibentuk pada tahun 2003 berdasarkan UU No. 32 Tahun 2003 yaitu Kabupaten Tojo Una-Una yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Poso. Sama halnya dengan pemekaran kabupaten, pada awalnya, Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una masuk ke dalam daerah hukum Kejaksaan Negeri Poso saat itu bernama Cabang Kejaksaan Negeri Poso di Ampana. Lalu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 21 Tahun 2010, terbentuklah Kejaksaan Negeri Ampana yang menandai dikeluarkannya Kabupaten Tojo Una-Una dari daerah hukum Kejaksaan Negeri Poso. Ampana sendiri merupakan nama ibu kota dari Kabupaten Tojo Una-Una. Kejaksaan Negeri Ampana memiliki kantor yang diresmikan pada 21 September 2011 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada saat itu, M. Isa Ansary, S.H. Kantor tersebut beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kel. Uentanaga Bawah, Kec. Ampana Kota dengan luas lahan sebesar 2.018 m².
Pada tahun 2012, kantor Kejaksaan Negeri Ampana berpindah lokasi sekitar 7 km dari kantor lama ke kantor baru yang beralamat di Jalan Merdeka Komplek Kota Bumi Mas, Kel. Uemalingku, Kec. Ratolindo. Hal ini dikarenakan gedung kantor lama/bekas kantor cabang kurang memadai dan terjadinya pemusatan komplek perkantoran Kabupaten Tojo Una-Una. Kantor baru tersebut memiliki lahan seluas 16.397 m² yang diresmikan pada tahun 2016 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada saat itu, Isran Yogie Hasibuan, S.H., M.H. Pada tahun yang sama dengan tahun peresmian kantor baru, Kejaksaan Negeri Ampana berganti nama menjadi Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una dengan dasar hukum Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia No. KEP-349/A/JA/05/2016 tentang Perubahan Nama Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Foto | Keterangan |
---|---|
<p>Lahan bekas kantor lama yang saat ini difungsikan menjadi mess pegawai dan dibangun rumah dinas Kasi</p> |
Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri
Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - IndonesiaCopyright © 2023 Sistem Layanan Dokumentasi Hukum