Untuk mendukung Kepindahan Ibukota Kabupaten Pekalongan ke Kajen yang dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2001 terkait dengan pembangunan sarana dan prasarana fasilitas pemerintah di Kota Kajen yang dilaksanakan secara bertahap, ditindaklankuti Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 89 Tahun 2003 Tanggal 12 November 2003 Tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Kajen, Kejaksaan Negeri Namlea, Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kejaksaan Negeri Buol, Kejaksaan Negeri Banggai, Kejaksaan Negeri Lewoleba, Kejaksaan Negeri Ngabang, Kejaksaan Negeri .......
Untuk mendukung Kepindahan Ibukota Kabupaten Pekalongan ke Kajen yang dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2001 terkait dengan pembangunan sarana dan prasarana fasilitas pemerintah di Kota Kajen yang dilaksanakan secara bertahap, ditindaklankuti Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 89 Tahun 2003 Tanggal 12 November 2003 Tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Kajen, Kejaksaan Negeri Namlea, Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kejaksaan Negeri Buol, Kejaksaan Negeri Banggai, Kejaksaan Negeri Lewoleba, Kejaksaan Negeri Ngabang, Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Kejaksaan Negeri Baa, Kejaksaan Negeri Parigi Dan Kejaksaan Negeri Banjar.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Berdiri Dan Diresmikan Tahun 2005 Pada Masa Jabatan Jaksa Agung Drs.Abdul Rahman Saleh M.H, M.Kn,
Pada tahun 2016 berdasar Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep- 349/A/Ja/05/2016 tanggal 13 Mei 2016 Tentang Perubahan Nama Kejaksaan Negeri Dan Cabang Kejaksaan Negeri Kejaksaan, Negeri Kajen berubah Nomenklatur menjadi Kejaksaan Negeri kabupaten Pekalongan.
Foto | Keterangan |
---|---|
- |
|
<p>FOTO GEDUNG TAHUN 2018 S/D 2023</p> |
|
FOTO GEDUNG TAHUN 2005 S/D 2018 |
Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri
Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - IndonesiaCopyright © 2023 Sistem Layanan Dokumentasi Hukum