Kejaksaan Negeri Pidie yang semula bernama Kejaksaan Negeri Sigli namun diubah nomenklaturnya menjadi Kejaksaan Negeri Pidie berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP- 349/A/JA/05/2016 adalah Satuan Kerja yang berkedudukan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh yang membawahi Satu Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti.
Kejaksaan Negeri Pidie memiliki wilayah hukum yang meliputi seluruh wilayah pemerintahan Kabupaten Pidie yang beribukota di Kota Sigli dengan luas wilayah sebesar +3.567,14 Km2 (2.605,908 Ha) yang terbagi dalam 23 Kecamatan dengan jumlah penduduk mencapai +441.659 jiwa. Jarak Kota Sigli ke Ibukota Provinsi Aceh kurang lebih 110 km dengan waktu tempuh kurang lebih selama 2 jam perjalanan darat.
.......
Kejaksaan Negeri Pidie yang semula bernama Kejaksaan Negeri Sigli namun diubah nomenklaturnya menjadi Kejaksaan Negeri Pidie berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP- 349/A/JA/05/2016 adalah Satuan Kerja yang berkedudukan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh yang membawahi Satu Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti.
Kejaksaan Negeri Pidie memiliki wilayah hukum yang meliputi seluruh wilayah pemerintahan Kabupaten Pidie yang beribukota di Kota Sigli dengan luas wilayah sebesar +3.567,14 Km2 (2.605,908 Ha) yang terbagi dalam 23 Kecamatan dengan jumlah penduduk mencapai +441.659 jiwa. Jarak Kota Sigli ke Ibukota Provinsi Aceh kurang lebih 110 km dengan waktu tempuh kurang lebih selama 2 jam perjalanan darat.
Kejaksaan Negeri Pidie saat ini memiliki jumlah pegawai sebanyak 54 pegawai yang terdiri dari 10 pegawai jaksa, 38 pegawai TU, dan 6 pegawai calon jaksa.
Foto | Keterangan |
---|---|
Kejaksaan Negeri Pidie tahun 2024 (Pintu Masuk) |
|
Kejaksaan Negeri Pidie tahun 2024 (Tampak Depan) |
Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri
Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - IndonesiaCopyright © 2023 Sistem Layanan Dokumentasi Hukum