Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun adalah satuan kerja yang berada di bawah lembaga pemerintahan Kejaksaan Republik Indonesia. Instansi ini memiliki peran penting dalam melaksanakan kekuasaan negara secara independen, terutama dalam hal penuntutan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun beroperasi dalam wilayah hukum yang berada di bawah pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2010 pada tahun 2012 sebagai salah satu institusi penegak hukum di Indonesia. Pada awalnya, lembaga ini dikenal dengan nama Kejaks .......
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun adalah satuan kerja yang berada di bawah lembaga pemerintahan Kejaksaan Republik Indonesia. Instansi ini memiliki peran penting dalam melaksanakan kekuasaan negara secara independen, terutama dalam hal penuntutan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun beroperasi dalam wilayah hukum yang berada di bawah pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2010 pada tahun 2012 sebagai salah satu institusi penegak hukum di Indonesia. Pada awalnya, lembaga ini dikenal dengan nama Kejaksaan Negeri Mejayan, yang berfungsi sebagai pengawal hukum dan penuntutan di wilayah tersebut. Namun, seiring dengan perubahan administrasi dan penataan kembali lembaga-lembaga pemerintah, nama Kejaksaan Negeri Mejayan diubah secara resmi menjadi Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Perubahan nama ini bertujuan untuk mencerminkan penataan wilayah administratif yang lebih luas dan memastikan bahwa lembaga ini lebih mencerminkan cakupan wilayah kerjanya. Sejak perubahan tersebut, lembaga ini telah dikenal dengan nama barunya hingga kini.
Wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun meliputi seluruh area Kabupaten Madiun, yang terdiri dari 15 kecamatan, 8 kelurahan, dan 198 desa. Dalam pelaksanaan tugasnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun beroperasi di seluruh area administratif ini, memberikan pelayanan hukum dan penegakan hukum di berbagai tingkat pemerintahan lokal. Secara geografis, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun berlokasi di Jl. Raya Madiun-Surabaya KM.09, Satriyan, Gading, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur dengan titik koordinat 7.552502 LS dan 111.6021365,18 BT yang menjadi pusat koordinasi untuk semua aktivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Daerah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun berada dalam wilayah geografis provinsi Jawa Timur yang berbatasan dengan:
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun telah dipimpin oleh 10 Kepala Kejaksaan Negeri.
Foto | Keterangan |
---|---|
<p>Foto oleh Ananto Hermawan.</p> |
Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri
Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - IndonesiaCopyright © 2023 Sistem Layanan Dokumentasi Hukum